You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
16 Kendaraan Umum di Jaktim Disetop Operasi
photo Budhi Firmansyah Surapati - Beritajakarta.id

16 Kendaraan Umum di Jaktim Disetop Operasi

Sebanyak 114 kendaraan di Jakarta Timur terjaring operasi lintas jaya yang digelar petugas gabungan Suku Dinas Perhubungan, Kepolisian dan TNI. Dari jumlah itu, sebanyak 16 kendaraan umum dikenakan sanksi setop operasi.

Kesalahannya kebanyakan surat tanda uji kendaraan (STUK) dan kartu izin usaha (KIU) habis

Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Timur, M Sholeh mengatakan, kegiatan operasi diikuti sebanyak 60 personel gabungan. Hasilnya, sebanyak 72 di tilang, 16 kendaraan setop operasi dan 26 lain diderek.

"Kendaraan setop operasi terdiri dari bajaj, angkot, bus AKAP, taksi dan truk pikap. Kesalahannya kebanyakan surat tanda uji kendaraan (STUK) dan kartu izin usaha (KIU) habis," katanya, Selasa (28/2).

18 Bajaj Disetop Operasi

Razia hari ini dilaksanakan di beberapa titik, yakni di Terminal Klender, Jalan I Gusti Ngurah Rai dan Terminal Kampung Rambutan.

"Tindakan tegas diberlakukan agar mereka bisa jera dan lebih taat peraturan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Jalan Sebidang Pasar Minggu Ditarget Rampung Awal 2027

    access_time16-07-2026 remove_red_eye2058 personFakhrizal Fakhri
  2. Mitigasi Cegah Kendaraan Angkutan Barang Tabrak JPO Diperkuat

    access_time17-07-2026 remove_red_eye1035 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Reza dan Nadya Dinobatkan Sebagai Abnon Kepulauan Seribu

    access_time19-07-2026 remove_red_eye933 personAnita Karyati
  4. Pemprov DKI Segera Tangani Kenaikan Harga Sayuran

    access_time17-07-2026 remove_red_eye929 personFakhrizal Fakhri
  5. Lahan Tidur di Malaka Jaya Dijadikan Urban Farming

    access_time20-07-2026 remove_red_eye822 personNurito