You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
16 Kendaraan Umum di Jaktim Disetop Operasi
.
photo Budhi Firmansyah Surapati - Beritajakarta.id

16 Kendaraan Umum di Jaktim Disetop Operasi

Sebanyak 114 kendaraan di Jakarta Timur terjaring operasi lintas jaya yang digelar petugas gabungan Suku Dinas Perhubungan, Kepolisian dan TNI. Dari jumlah itu, sebanyak 16 kendaraan umum dikenakan sanksi setop operasi.

Kesalahannya kebanyakan surat tanda uji kendaraan (STUK) dan kartu izin usaha (KIU) habis

Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Timur, M Sholeh mengatakan, kegiatan operasi diikuti sebanyak 60 personel gabungan. Hasilnya, sebanyak 72 di tilang, 16 kendaraan setop operasi dan 26 lain diderek.

"Kendaraan setop operasi terdiri dari bajaj, angkot, bus AKAP, taksi dan truk pikap. Kesalahannya kebanyakan surat tanda uji kendaraan (STUK) dan kartu izin usaha (KIU) habis," katanya, Selasa (28/2).

18 Bajaj Disetop Operasi

Razia hari ini dilaksanakan di beberapa titik, yakni di Terminal Klender, Jalan I Gusti Ngurah Rai dan Terminal Kampung Rambutan.

"Tindakan tegas diberlakukan agar mereka bisa jera dan lebih taat peraturan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 30 Pohon Tabebuya Ditanam di Jalan Karet Pasar Baru Timur 2

    access_time17-01-2025 remove_red_eye1541 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. 411.161 Wisatawan Kunjungi Kepulauan Seribu di Tahun 2024

    access_time18-01-2025 remove_red_eye1533 personAnita Karyati
  3. Petugas Padamkan Kebakaran di Mangga Besar XIII

    access_time21-01-2025 remove_red_eye1340 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Dinas PPAPP Perkuat Pencegahan Pelecehan Seksual di Transportasi Publik

    access_time20-01-2025 remove_red_eye1244 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pelaku UMKM di Pulau Tidung Bisa Segera Gunakan Loksem KS 02

    access_time17-01-2025 remove_red_eye901 personAnita Karyati